Hukum Membunuh Nyamuk Menggunakan Raket Listrik


Pertanyaan: 
Assalamu'alaykum. Saya mau bertanya hukum membunuh nyamuk dengan raket listrik, karena lebih mudah dan cepat mati dibanding dengan obat nyamuk. Terimakasih.

Hudori, Bogor

Jawaban:
Wa'alykumsalam warahmatullah wabarakatuh
Hukumnya boleh dengan beberapa alasan:
  1. Karena raket listrik termasuk alat palilng ampuh untuk membunuh nyamuk yang merupakan jenis serangga yang sangat berbahaya bagi manusia.
  2. Membunuh nyamuk dengan raket listrik bukanlah jenis penyiksaan hewan dengan api yang telah dilarang dalam hadits,"Sesungguhnya tidaklah menyiksa dengan api kecuali Allah" (HR.Bukhari). Karena sengatanlistrik hanyalah setrum bukan api, buktinya ia tidak bisa membakar hanya bisa menyegat nyamuk dan membunuhnya.
  3. Hal ini juga tidak menyelisihi perintah agar membunuh dengan cara yang baik. Karena sengatan listrik akan membuat nyamuk langsung mati dan tidak tersiksa terlebih dahulu. Juga karena tidak ada cara lain yang lebih ampuh dan efektif darinya.
Wallahu'alam
Dijawab oleh Ustadz Maulana La Eda, Lc Hafizhahullah (Mahasiswa S2 Jurusan Ilmu Hadits, Universitas Islam Madinah)

Semoga bermanfaat

Wassalamu'alaykum warahmatullah wabarakatuh


Komentar

Postingan Populer