Perang Fijar



Ketika usia Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam menginjak 15 tahun terjadi perang Fijar antara Quraisy versus Hawazin.

Peristiwa perang Fijar terjadi antara Kinanah yang didukung oleh Quraisy berhadapan dengan Hawazin. Perang ini dinamakan Fijar karena telah melanggar kerhormatan bulan harom. Tidak ada kabar yang shohih menyebutkan tentang keikutsertaan Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam pada perang ini kecuali apa yang disebtukan oleh IBnu Hisyam dalam sirahnya tanpa menyebutkan sanad, bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Ketika itu (perang Fijar) aku memanah melindungi paman-pamanku."

Namun as-Suhalili mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam tidak ikut bersama paman-pamannya dalam perang tersebut karena perang ini melanggar kerhormatan bulan harom juga pihak-pihak yang bersengketa masih dalam kekufuran, sementara Allah jallah jalaluh tidak mengijinkanbagi orang beriman untuk berperang kecuali untuk meninggikan kalimat Allah. (Lihat ar-Raudhual-Unuf 1/209)

Ahlil sejarah berbeda pendapat tentang umur Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam saat meletusnya perang ini. Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa saat itu umur Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam 14 atau 15 tahuun. Sedangkan Ibnu Ishaq mengatakan bahwa umur Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam saat itu adalah 20 tahun. Ada juga yang mengatakan bahwa umur Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam 10 tahun, pendapat ini yang dipilih oleh Asy-Syaikh Ahmad Fariid karena peristiwa Fijar terjadi 15 tahun sebelum pemugaran Ka'bah, dan pemugaran Ka'bah terjadi 15 tahun sebelum Nabi diangkat menjadi Rasul. Dan Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam diangkat menjadi Rasul diusia 40 tahun, maka usia Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam saat peristiwa Fijar tersebut adalah 10 tahun. (Lihat Dalail an-Nubuwah lil Baihaqi 2/58-60)

Pemicu terjadinya perang ini adalah seseorang dari Bani Kinanah yang bernama al-Barradh membunuh Urwah yang dari Bani Hawazin, padahal mereka berada di bulan harom. Karena peristiwa tersebut emosi kedua kabilah ini tersulut.

Panglima dari kalangan Quraisy dan Kinanah saat itu adalah Harb bin Umayyah. Pada pagi harinya kemenangan berada di pihak Hawazin, namun keadaan berbalik saat tengah hari menjadi kemenangan pihak Kinanah.

Akhir dari perang ini adalah kedua kubu bersepakat untuk bertemu tahun depan di Ulkazh. Saat waktu yang ditentukan tersebut tiba, perjanjian damai terjadi setelah pihak Kinanah membayar denda kepada Hawazin. Wallohu Ta'ala'alam

Oleh: Ustadz Abu Abdirrazzaq Marzuki Umar, Lc.

Semoga bermanfaat yah
wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
By: Aina Azzahrah wanita si cahaya mata..



Komentar

Postingan Populer