Wanita Haid Boleh Baca Al-Quran ?? (Bagian 2)
PERTANYAAN
Bismillah
Mohon penjelasannya ustad, dalil Wanita haid boleh baca Al Qur'an???
JAWABAN
Kesimpulannya: Wanita haidh / nifas baik seorang penghafal Al-Quran atau bukan; boleh membaca Al-Quran namun tanpa menyentuh mushaf secara langsung karena ia dilarang menyentuh mushaf (akan dijelaskan setelah ini). Ia juga boleh membaca Al-Quran lewat tulisan Al-Quran dalam buku tafsir, atau terjemahan, atau Aplikasi Al-Quran yang terdapat pada HP atau Laptop dll.
๐ Catatan 1: Lalu apakah wanita haidh membaca Al-Quran dengan berbisik ?
Yang benar adalah ia boleh membaca Al-Quran dengan suara keras, berdasarkan dalil-dalil yang dijelaskan sebelumnya.
๐ Catatan 2: Orang yang hadats termasuk haid atau nifas tidak dibolehkan menyentuh mushaf secara langsung sesuai amalan para sahabat radhiyallahu'anhum: Ada beberapa sahabat yang melarang seorang muslim menyentuh mushaf dalam kondisi berhadas baik kecil ataupun besar, diantaranya:
•1. Sa'ad bin Abi Waqqas radhiyallahu'anhu dengan sanad shahih sebagaimana dalam riwayat Malik dalam Muwaththa' (128): "Dari Mush'ab bin Sa'ad bin Abi Waqqash berkata: Saya memegang Mushaf untuk (mendengarkan bacaan) Sa'ad bin Abi Waqqash, tiba-tiba saya kegatalan (dan menggaruk kemaluanku), maka Sa'ad berkata padaku: "Apakah engkau memegang kemaluanmu (tanpa pelapis)"? saya menjawab: ya. Maka ia berkata: "Berdiri dan berwudhulah", maka sayapun berdiri dan pergi berwudhu, lalu kembali padanya".
Atsar dari Sa'ad ini sangatlah shahih, dinukil juga oleh Ibnu Abi Daud dalam Mashahif (303-304) dalam bab: "Apakah orang yang memegang kemaluannya boleh memegang mushaf??", Juga Al-Baihaqi dalam Sunan Kubra (1/142) dibawah bab: "Larangan orang berhadas dari menyentuh Mushaf".
•2. Salman Al-Farisi radhiyallahu'anhu: dengan sanad shahih (HR Ibnu Abi Syaibah: 1100, Daruquthni: 1/123, Hakim: 1/183) dari jalur AbdurRahman bin Yazid ia berkata: Adalah kami bersama Salman, lalu ia pergi buang hajatnya (buang air) dan kembali, kami lalu berkata padanya: Berwudhu'lah wahai Abu Abdillah, mungkin saja kami akan bertanya padamu tentang ayat Al-Quran, maka ia berkata: "Tanyalah saja, karena saya tidak akan menyentuhnya, sesungguhnya ia (Al-Quran) tidak disentuh kecuali orang-orang yang disucikan". Kemudian kami bertanya padanya tentang ayat Al-Quran dan beliau membacanya (tanpa menyentuh Mushaf) dengan tanpa berwudhu terlebih dahulu". Hadis ini sanadnya shahih, juga dinilai shahih oleh Daruquthni dan Hakim.
•3. Aisyah radhiyallahu'anha sebagaimana yang disebutkan Ibnu Al-Baththal dalam Syarah Bukhari (1/415), dan Ibnu Mulaqqin dalam kitabnya yang fenomenal "At-Taudhih Syarh Al-Jami' Ash-Shahih" (5/26) bahwa Aisyah radhiyallahu'anha dahulu membaca Al-Quran dalam keadaan haid, sedangkan Mushafnya dipegangkan oleh orang lain, dan dia tidak memegangnya secara langsung. Walaupun atsar Aisyah ini merupakan salah satu dalil jumhur ulama, namun saya tidak mendapatkan riwayatnya yang bersanad dalam kitab-kitab hadis. Akan tetapi dua riwayat dari Sa'ad bin Abi Waqqas dan Salman Al-Farisi diatas telah cukup menunjukkan bahwa orang yang berhadas termasuk kecil atau besar tidak boleh menyentuh mushaf, dan tidak diketahui dari kalangan sahabat yang menyelisihi mereka dalam hal ini.
Sebab itu, bila ingin membaca Al-Quran dari mushaf, hendakanya menggunakan pelapis tangan, atau lewat HP, atau buku-buku tafsir yang ada tulisan mushafnya. Wallaahu a'lam.
✏ Dijawab oleh Ustad Maulana La Eda, Lc. MA Hafizhahullah
(Alumni S2 Jurusan Ilmu Hadis, Universitas Islam Madinah)
๐ Grup WA Belajar Islam Intensif ๐
Komentar
Posting Komentar