PSR :Materi ke-2 oleh Usdz Yusran Lc, MA
Kegiatan
Penataran Seputar Ramadhan pada hari Sabtu ,29 Juni 2013 M di Mesjid Kampus
Unhas. Ini adalah materi ke-2 yang dibawakan oleh Ustadz M.Yusran Anshar Lc MA
(Dosen STIBA Makassar). Materi ini berjudul : “Rambu-Rambu Ramadhan”
Ustadz
mengatakan bahwa Inti dari materi ini adalah pembahasan tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan bulan suci ramdhan.
Kemudian ustadz
memberi nasehat kepada kita semua bahwa “Senantiasalah kalian unutk
ingat-mengingatkan atau mengulang-ulangi pelajaran/ilmu khususnya ilmu-ilmu mengenai puasa di bulan ramadhan
karena bulan ini hanya satu kali dalam setahun dan merupakan bulan yang sangat mulia dibandingkan dengan bulan-bulan
lainnya, karena dengan mengulangi pelajaran maka ilmu akan semakin hidup dan
semakin mudah untuk diamalkan.
Sebagaimana halnya
sholat, kita harus senantiasa memperhatikan bagaimana kekhusyuan sholat kita.
Sholatlah
seakan akan itu sholat terakhir kita (ingat mati)
Diriwayatkan
imam suyuti Rasulululloh SAW bersabda : Ingatlah kematian dalam sholatmu,
sebab jika seseorang mengingat kematian dalam sholat maka hal itu akan lebih
bagus untuk mendorongnya membaguskan sholatnya
Defenisi puasa:
Ada dua nama
yang Allah dan Rasulullah-Nya sebutkan
mengenai puasa yaitu shaum dan shiam
Shaum dan
shiam dari segi bahasa al insak (menahan
diri).
Jika aktivitas
lain dituntut untuk banyak bergerak namun khusus untuk shaum kita diperintahkan
untuk menahan diri dari segala sesuatu.
Secara istilah
: disebutkan oleh ulama-ulama fiqih,
mereka mengatakan bahwa puasa adalah menahan diri dari semua hal-hal yang bisa
membatalkan puasa, sejak terbitnya fajar kedua hingga terbenamnya matahari, disertai
dengan niat.
Ada 3 hal pokok
yang dituntut pada definisi diatas:
1. Menahan diri
2. Kadar waktunya
sejak terbit fajar yang kedua hingga terbenam matahari
3. Harus disertai
dengan niat.
Kapan salah satu
dari 3 poin di atas tidak diperhatikan maka puasa mereka tidak sah
Hukum puasa
adalah salah satu diantara hukum islam, dia adalah satu dari rukun islam dan
semua rukun islam semuanya wajib dan bahkan termasuk yang paling wajib.
Allah berfiman:
“Wahai orang-orang yang beriman. Diwajibkan
atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu
bertakwa.”
Jadi orang yang
tidak berpuasa pada bulan ramdhan maka jatuh pada dosa yang sangat besar, bahkan diragukan keislamannya, karena
dosanya lebih besar dari pada dosa pezina, pencuri dan semacamnya.
Diantara para ulama
yang mengatakan puasa adalah sebuah dosa yang sanagt besar.yaitu Imam At Thabrani
ketika Rasulullah diperlihatkan pemadaangan penduduk-penduduk neraka, dimana
lidah mereka semuanya hancur dan berdarah dan dihancurkan oleh diri mereka
sendiri, maka Rasululllah pun bertanya
kepada malaikat, siapa mereka? mereka adalah orang yang berbuka puasa sebelum
waktunya. Jawab malaikat.”
Keutamaan puasa :
·
Allah berfirman “puasa itu khusus bagi-Ku dan hanya Aku yang berhak untuk membalasnya,
·
Doa orang yang berpuasa mustajab. Diantara waktu yang paling baik untuk berdoa adalah menjelang
berbuka puasa.
·
Bagi orang yang berpuasa memiliki 2 keutamaan yaitu pada
saat berbuka puasa dan pada saat bertemu
dengan Allah di surga.
·
Orang yang berpuasa disisi Allah bau mulutnya lebih harum
dari pada bau kesturi.
·
Tidak akan disentuh oleh api neraka bagi orang yang
berpuasa.
·
Puasa dapat
menjauhkan diri dari maksiat di dunia dan diakhriat dapat dijauhkan dari api
neraka neraka sejauh 70 tahun..
Di surga ada 7
pintu,jika rajin bersedekah maka akan masuk ke pintu yang namanya pintu
sedekah, jika rajin sholat maka akan masuk ke dalam pintu sholat sedangkan khusus
untuk yang rajin berpuasa masuk ke dalam pintu ar royyan,. Yang masuk ke pintu Ar
royyan ini tidak dikhususkan untuk puasa dibulan ramadhan saja namun semua
jenis puasa atau ibadah yang paling menonjol dari dirinya adalah puasa.
4 pintu disurga
tidak disebutkan namanya, namun Abu
Bakar bisa masuk ke semua pintu surga,
bahkan pintu-pintu surga memanggil Abu
bakar untuk memasuki pintunya.
Penetapan Bulan Suci Ramadhan
Penetapan bulan
suci ramadhan dengan dua cara yang syar’I yaitu:dengan melihat hilal (bulan) masuknya
bulan suci ramdhan dan ini cukup satu orang saja yang melihatnya seperti
Abdullah bin umar sahabat Rasulullah yang melihat hilal kemudian menyampaikan
kepada Rasulullah sehingga Rasullah mengatakan telah masuk bulan Ramadhan.
Namun dengan catatan orang yang melihat hilal adalah orang yang terpercaya .
Penetapan
melihat hilal sistemya: metode ruyitaul ittihatul matoliq (system global) jika
sudah ada yang melihatnya maka diperintahkan untuk semuanya berpuasa dan ada
yang menyatakan bahwa masing-masing negeri punya hak untuk menentukan bulannya,
Pendapat yang
juga penting dalam hal ini, syekh abdul asis bin baz sebaiknya setipa negeri
mengikuti negerinya masing-masing, ini jalan yang lebih selamat untuk menjaga
persatuan ummat, jika
Sabda
rasulullah shallallahualaihiwasallam : puasa kalian ketika orang2 pada berpuasa
dan berbuka pada saat selesainya orang berbuka.
Siapa yang diwajibkan untk berpuasa?
1. Yaitu muslim,
orang kafir jika tidak berpuasa karena maka mereka berdosa, namun ketika mereka
berpuasa maka puasanya pun tidak sah selama belum bersyadat sehingga dosa yang
didapatkan orang kafir berlipat-lipat.
2. Berakal, orang
pikun masuk dalam kategori orang yang tidak berakal sehingga tidak mengapa
tidak berpuasa.
3. Baligh, namun
catatan penting mengajarkan anak kita untuk berpuasa pada umur 7 tahun
4. Orang yang
pekerja keras (pekerjaannya jenis kerja
yang keras seperti tukang bangunan, dan sejenisnya) tetap harus berpuasa selama
dia tidak sakit.
5. Istihadah
(darah penyakit) tetap harus berpuasa
Golongan yang tidak mesti berpuasa:
1. Musafir, bahkan
meskipun perjalanan jauhnya bisa digunakan dalam waktu yang sangat singkat
karena menggunakan pesawat misalnya hanya 1 jam atau bahkan 30 menit,maka tetap
tidak mengapa jika tidak mau berpuasa namun wajib menggantinya di hari yang lain.
2. Orang yang sakit
3. Wanita haidh
dan nifas
4. Orang tua renta
5. Wanita hamil
dan menyusui anaknya
Kaffarat (hukuman)
bagi yang jima atau bersetubuh dengan
istri di siang hari adalah:
1. Memerdekakan
budak
2. Puasa dua bulan
berturut-turut
3. Memberikan
makan 60 orang miskin
Apakah ini
harus dipilih? jika poin pertama tidak bisa dilakukan, maka yang paling pertama
dilakukan adalah poin ke dua, namun jika betul-betul tidak sanggup karena ada
halangan yang syar’I maka barulah melakukan hukuman pada poin ke 3 yaitu memberikan
makan pada 60 orang miskin.
Membayar Fidyah:
·
Berlaku bagi orang tua renta yang sudah tidak bisa berpuasa
atau seorang yang mengidap penyakit dan sulit diharapkan kesembuhannya.
·
Fidyah diberikan kepda fakir miskin sebanyak jumlah hari-hari
puasa yang ditinggalkan.
·
Kadar fidyah adalah setengah shad dan harus berupa makanan
bukan uang nominal
·
Fidyah dibayarkan di hari-hari ramadhan atau setelahnya dan tidak boleh
dilalkukan sebelum kedatangan bulan ramadhan.
Wantia hamil
dan menyusui dibolehkan untuk tidak berpuasa entahkan karena menghawatirkan
kondisi fisiknya atau janinnya. Apa
kewajiban bagi wanita menyusui atau
hamil pada saat tidak berpuasa?
1. Fidyah dan
qadha : diriwayatkan oleh Sufyan ,Malik, Syafii dan Ahmad
2. Fidyah saja: diriwayatkan oleh Ishaq bin rahuyah
(tidak perlu mengganti puasa)
3. Qadha saja: : diriwayatkan
oleh Auza’I, tsauri dan Abu hanifah
4. Tidak ada
kewajiban sama seklai :diriwayatkan oleh Ibnu hazam
Hukum asalnya adalah mengqadha saja (poin ke-3),
namun jika tidak bisa maka baru membayar fidyah (poin ke-2).
Rukun puasa:
·
Niat (harus untuk puasa wajib dan dimulai sejak malam hari,
tidak boleh pada pagi harinya)
Rasulullah
shallallahualaihi wasallam bersabda:
“siapa
yang tidak meniatkan puasa di malam hari maka tidak ada puasa baginya”.
“seeorang
mendapatkan pahala berdasarkan niatnya”
“niat
itu tempatnya dihati dan tidak dilafazkan” (sehingga tidak ada niat berupa
nawaitul atau usalli)
Pertanyaan: Apakah
cukup 1 kali saja untuk 1 bulan penuh?
Jawab: Namun yang roji dari beberapa ulama adalah
niat tiap malamnya,
Hal-hal yang Membatalkan Puasa:
1. Makan dan minum
dengan sengaja, bagi yang tidak sengaja maka tidak batal puasanya meskipun
sudah kenyang.
2. Muntah dengan s
engaja.
3. Haid dan nifas
dengan caatatan jika ada seorang wanita selesai masa haidnya pas dipertengahan
puasa (siang hari) maka dia harus
menahan untuk makan dan minum sampai tiba saatnya berbuka.
4. Suntikan yang
mengandung unsur makanan
5. Berhubungan
(bersetubuh)
Wajib ditinggalkan dan dijauhi (tidak membatalkan
puasa namun menyebabkan banyak dosa)
1. Perkataan dan
perbuatan dusta
2. Perkataan dan
perbuatan yang sia-sia
3. Perkataan dan
perbuatan yang cabul
4. Pedebatan dan
pertengkaran “jika ada yang mengajakmu
bertengkar maka jangan layani namun katakan saja “saya puasa, saya puasa.”
5. Mengangkat
suara dan berteriak-teriak.
Hal-hal yang Dibolehkan bagi yang Orang Berpuasa:
1. Masuk waktu
subuh masih dalam keadaan junub
2. Bersiwak
3. Berkumur-kumur
dan memasukkan air ke rongga hidung “bersungguh2lah memasukkan air ke dalam
hidung kecuali pada saat berpuasa”
4. Mencium istri
(dengan catatan hanya sampai disitu),
diantara sunnah berpuasa adalah mencium istri karena Rasullah mencium aisyah,
aisyah berkata “siapa diantara kalian yang lebih bisa menjaga dirinya kecuali
Rasulullah shallallahualaihi wasallam”
5. Injeksi (suntikan)
yang tidak berfungsi sebagai makanan
6. Mencoba makanan
selama tidak masuk ke kerongkongan. ”bolehnya mencicipi makanan selama
tidak masuk ke kerongkongan” hanya
diujung lidah.
7. Bercelak dan
menggunakan tetes mata
8. Menuangkan ari
di atas kepala dan mandi
9. Cuci darah
Ada yang diikhtilaykan
oleh beberapa ulama yaitu persoalan
bekam. Ada dua hadits mengeani bekam;
“rasulullah pernah berbekam pada saat
berpuasa”
“yang dibekam
dan membekam keduanya batal puasa”.
Untuk itu keluar
dari perbedaan pendapat diatas lebih
baik, jadi untuk lebih baiknya tundalah membekam sampai tiba saatnya berbuka
puasa.
Waktu sahur
Waktu sahur
dimulai pertengahan malam mulai dari jam
12 ke atas, namun yang lebih baik adalah menghakhirkan sahur yaitu mendekati waktu
adzan.
Semoga
Bermanfaat *_^”
By Aina
Al-Farisi
Komentar
Posting Komentar