PSR :Materi ke-2 oleh Usdz Yusran Lc, MA




Kegiatan Penataran Seputar Ramadhan pada hari Sabtu ,29 Juni 2013 M di Mesjid Kampus Unhas. Ini adalah materi ke-2 yang dibawakan oleh Ustadz M.Yusran Anshar Lc MA (Dosen STIBA Makassar). Materi ini berjudul : “Rambu-Rambu Ramadhan”

Ustadz mengatakan bahwa Inti dari materi ini adalah pembahasan tentang hukum-hukum  yang berkaitan dengan bulan suci ramdhan. 

Kemudian ustadz memberi nasehat kepada kita semua bahwa “Senantiasalah kalian unutk ingat-mengingatkan atau mengulang-ulangi pelajaran/ilmu  khususnya  ilmu-ilmu mengenai puasa di bulan ramadhan karena bulan ini hanya satu kali dalam setahun dan merupakan bulan yang  sangat mulia dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya, karena dengan mengulangi pelajaran maka ilmu akan semakin hidup dan semakin mudah untuk diamalkan.  

Sebagaimana halnya sholat, kita harus senantiasa memperhatikan bagaimana kekhusyuan sholat kita.
Sholatlah seakan akan itu sholat terakhir kita (ingat mati)

Diriwayatkan imam suyuti Rasulululloh SAW bersabda  : Ingatlah kematian dalam sholatmu, sebab jika seseorang mengingat kematian dalam sholat maka hal itu akan lebih bagus untuk mendorongnya membaguskan sholatnya

Defenisi  puasa:
Ada dua nama yang Allah dan Rasulullah-Nya  sebutkan mengenai puasa yaitu shaum dan shiam
Shaum dan shiam  dari segi bahasa al insak (menahan diri).
Jika aktivitas lain dituntut untuk banyak bergerak namun khusus untuk shaum kita diperintahkan untuk menahan diri dari segala sesuatu.
Secara istilah : disebutkan oleh ulama-ulama  fiqih, mereka mengatakan bahwa puasa adalah menahan diri dari semua hal-hal yang bisa membatalkan puasa, sejak terbitnya fajar kedua hingga terbenamnya matahari, disertai dengan niat.

Ada 3 hal pokok yang dituntut pada definisi diatas:
1.       Menahan diri
2.       Kadar  waktunya  sejak terbit fajar yang kedua hingga terbenam matahari
3.       Harus disertai dengan niat.

Kapan salah satu dari 3 poin di atas tidak diperhatikan maka puasa mereka tidak sah
Hukum puasa adalah salah satu diantara hukum islam, dia adalah satu dari rukun islam dan semua rukun islam semuanya wajib dan bahkan termasuk yang paling wajib.
Allah berfiman: “Wahai orang-orang yang beriman. Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Jadi orang yang tidak berpuasa pada bulan ramdhan maka jatuh pada dosa yang sangat  besar, bahkan diragukan keislamannya, karena dosanya lebih besar dari pada dosa pezina, pencuri dan semacamnya.
Diantara para ulama yang mengatakan puasa adalah sebuah dosa yang sanagt besar.yaitu Imam At Thabrani ketika Rasulullah diperlihatkan pemadaangan penduduk-penduduk neraka, dimana lidah mereka semuanya hancur dan berdarah dan dihancurkan oleh diri mereka sendiri, maka Rasululllah pun  bertanya kepada malaikat, siapa mereka? mereka adalah orang yang berbuka puasa sebelum waktunya. Jawab malaikat.” 

Keutamaan puasa :
·         Allah berfirman “puasa itu khusus bagi-Ku dan hanya Aku  yang berhak untuk membalasnya,
·         Doa orang yang berpuasa mustajab. Diantara waktu  yang paling baik untuk berdoa adalah menjelang berbuka puasa.
·         Bagi orang yang berpuasa memiliki 2 keutamaan yaitu pada saat berbuka puasa  dan pada saat bertemu dengan Allah di surga.
·         Orang yang berpuasa disisi Allah bau mulutnya lebih harum dari pada bau kesturi.
·         Tidak akan disentuh oleh api neraka bagi orang yang berpuasa.
·         Puasa  dapat menjauhkan diri dari maksiat di dunia dan diakhriat dapat dijauhkan dari api neraka neraka sejauh 70 tahun..
Di surga ada 7 pintu,jika rajin bersedekah maka akan masuk ke pintu yang namanya pintu sedekah, jika rajin sholat maka akan masuk ke dalam pintu sholat sedangkan khusus untuk yang rajin berpuasa masuk ke dalam pintu ar royyan,. Yang masuk ke pintu Ar royyan ini tidak dikhususkan untuk puasa dibulan ramadhan saja namun semua jenis puasa atau ibadah yang paling menonjol dari dirinya adalah puasa.
4 pintu disurga  tidak disebutkan namanya, namun Abu Bakar bisa masuk  ke semua pintu surga, bahkan pintu-pintu  surga memanggil Abu bakar untuk  memasuki pintunya.

Penetapan Bulan Suci Ramadhan
Penetapan bulan suci ramadhan dengan dua cara yang syar’I yaitu:dengan melihat hilal (bulan) masuknya bulan suci ramdhan dan ini cukup satu orang saja yang melihatnya seperti Abdullah bin umar sahabat Rasulullah yang melihat hilal kemudian menyampaikan kepada Rasulullah sehingga Rasullah mengatakan telah masuk bulan Ramadhan. Namun dengan catatan orang yang melihat hilal adalah orang yang terpercaya .
Penetapan melihat hilal sistemya: metode ruyitaul ittihatul matoliq (system global) jika sudah ada yang melihatnya maka diperintahkan untuk semuanya berpuasa dan ada yang menyatakan bahwa masing-masing  negeri punya hak untuk menentukan bulannya,
Pendapat yang juga penting dalam hal ini, syekh abdul asis bin baz sebaiknya setipa negeri mengikuti negerinya masing-masing, ini jalan yang lebih selamat untuk menjaga persatuan ummat, jika
Sabda rasulullah shallallahualaihiwasallam : puasa kalian ketika orang2 pada berpuasa dan berbuka pada saat selesainya orang berbuka.

Siapa yang diwajibkan untk berpuasa?
1.       Yaitu muslim, orang kafir jika tidak berpuasa karena maka mereka berdosa, namun ketika mereka berpuasa maka puasanya pun tidak sah selama belum bersyadat sehingga dosa yang didapatkan orang kafir berlipat-lipat.
2.       Berakal, orang pikun masuk dalam kategori orang yang tidak berakal sehingga tidak mengapa tidak berpuasa.
3.       Baligh, namun catatan penting mengajarkan anak kita untuk berpuasa pada umur 7 tahun
4.       Orang yang pekerja keras  (pekerjaannya jenis kerja yang keras seperti tukang bangunan, dan sejenisnya) tetap harus berpuasa selama dia tidak sakit.
5.       Istihadah (darah penyakit) tetap harus berpuasa

Golongan yang tidak mesti berpuasa:
1.       Musafir, bahkan meskipun perjalanan jauhnya bisa digunakan dalam waktu yang sangat singkat karena menggunakan pesawat misalnya hanya 1 jam atau bahkan 30 menit,maka tetap tidak mengapa jika tidak mau berpuasa namun wajib menggantinya di hari yang lain.
2.       Orang yang sakit
3.       Wanita haidh dan nifas
4.       Orang tua renta
5.       Wanita hamil dan menyusui anaknya

Kaffarat (hukuman)  bagi yang jima atau bersetubuh dengan  istri di siang hari adalah:
1.       Memerdekakan budak
2.       Puasa dua bulan berturut-turut
3.       Memberikan makan 60 orang miskin
Apakah ini harus dipilih? jika poin pertama tidak bisa dilakukan, maka yang paling pertama dilakukan adalah poin ke dua, namun jika betul-betul tidak sanggup karena ada halangan yang syar’I maka barulah melakukan hukuman pada poin ke 3 yaitu memberikan makan pada 60 orang miskin.

Membayar Fidyah:
·         Berlaku bagi orang tua renta yang sudah tidak bisa berpuasa atau seorang yang mengidap penyakit dan sulit diharapkan kesembuhannya.
·         Fidyah diberikan kepda fakir miskin sebanyak jumlah hari-hari  puasa yang ditinggalkan.
·         Kadar fidyah adalah setengah shad dan harus berupa makanan bukan  uang nominal
·         Fidyah dibayarkan di hari-hari  ramadhan atau setelahnya dan tidak boleh dilalkukan sebelum kedatangan bulan ramadhan.
Wantia hamil dan menyusui dibolehkan untuk tidak berpuasa entahkan karena menghawatirkan kondisi fisiknya  atau janinnya. Apa kewajiban bagi wanita menyusui  atau hamil pada saat tidak berpuasa?
1.       Fidyah dan qadha : diriwayatkan oleh Sufyan ,Malik, Syafii dan Ahmad
2.       Fidyah  saja: diriwayatkan oleh Ishaq bin rahuyah (tidak perlu mengganti puasa)
3.       Qadha saja: : diriwayatkan oleh Auza’I, tsauri dan Abu hanifah
4.       Tidak ada kewajiban sama seklai :diriwayatkan oleh Ibnu hazam
Hukum  asalnya adalah mengqadha saja (poin ke-3), namun jika tidak bisa maka baru membayar fidyah (poin ke-2).

Rukun puasa:
·         Niat (harus untuk puasa wajib dan dimulai sejak malam hari, tidak boleh pada pagi harinya)
Rasulullah shallallahualaihi wasallam bersabda:
“siapa yang tidak meniatkan puasa di malam hari maka tidak ada puasa baginya”.
“seeorang mendapatkan pahala berdasarkan niatnya”
“niat itu tempatnya dihati dan tidak dilafazkan” (sehingga tidak ada niat berupa nawaitul atau usalli)

Pertanyaan: Apakah cukup 1 kali saja untuk 1 bulan penuh?
Jawab:  Namun yang roji dari beberapa ulama adalah niat tiap malamnya,

Hal-hal yang Membatalkan Puasa:
1.       Makan dan minum dengan sengaja, bagi yang tidak sengaja maka tidak batal puasanya meskipun sudah kenyang.
2.       Muntah dengan s engaja.
3.       Haid dan nifas dengan caatatan jika ada seorang wanita selesai masa haidnya pas dipertengahan puasa (siang hari) maka dia  harus menahan untuk makan dan minum sampai tiba saatnya berbuka.
4.       Suntikan yang mengandung unsur makanan
5.       Berhubungan (bersetubuh)

Wajib ditinggalkan dan dijauhi (tidak membatalkan puasa namun menyebabkan banyak dosa)
1.       Perkataan dan perbuatan dusta
2.       Perkataan dan perbuatan yang sia-sia
3.       Perkataan dan perbuatan yang cabul
4.       Pedebatan dan pertengkaran “jika  ada yang mengajakmu bertengkar maka jangan layani namun katakan saja “saya puasa, saya puasa.”
5.       Mengangkat suara dan berteriak-teriak.  

Hal-hal yang Dibolehkan bagi yang Orang Berpuasa:
1.       Masuk waktu subuh masih dalam keadaan junub
2.       Bersiwak
3.       Berkumur-kumur dan memasukkan air ke rongga hidung “bersungguh2lah memasukkan air ke dalam hidung kecuali pada saat berpuasa”
4.       Mencium istri (dengan catatan hanya  sampai disitu), diantara sunnah berpuasa adalah mencium istri karena Rasullah mencium aisyah, aisyah berkata “siapa diantara kalian yang lebih bisa menjaga dirinya kecuali Rasulullah shallallahualaihi wasallam”
5.       Injeksi (suntikan) yang  tidak berfungsi sebagai makanan
6.       Mencoba makanan selama tidak masuk ke kerongkongan. ”bolehnya mencicipi makanan selama tidak  masuk ke kerongkongan” hanya diujung lidah.
7.       Bercelak dan menggunakan tetes mata
8.       Menuangkan ari di atas kepala dan mandi
9.       Cuci  darah

Ada yang diikhtilaykan oleh beberapa ulama  yaitu persoalan bekam. Ada dua hadits mengeani bekam;
 “rasulullah pernah berbekam pada saat berpuasa”
“yang dibekam dan membekam keduanya batal puasa”.
Untuk itu keluar dari  perbedaan pendapat diatas lebih baik, jadi untuk lebih baiknya tundalah membekam sampai tiba saatnya berbuka puasa.

Waktu sahur
Waktu sahur dimulai pertengahan malam mulai  dari jam 12 ke atas, namun yang lebih baik adalah menghakhirkan sahur yaitu mendekati waktu adzan.

Semoga Bermanfaat *_^”

By Aina Al-Farisi

Komentar

Postingan Populer