Hadits-50 Tetangga Manakah yang Lebih Dahulu Diberi Hadiah?




Dari Kitabul Adab Shohih Al-Bukhari

50/6020- عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ لِي جَارَيْنِ فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِي؟ قَالَ: «إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا»
50/6020. Dari Aisyah radhiallahu'anha, saya bertanya "Wahai Rasulullah, saya memiliki dua tetangga, lalu manakah yang aku beri hadiah terlebih dahulu?" Beliau menjawab: "Yang lebih dekat dengan pintu rumahmu."

Kesimpulan dan pelajaran:
  • Ilmu hendaknya didahulukan sebelum melakukan sesuatu
  • Pentingnya mengetahui fikih prioritas
  • Disyariatkannya bertanya tentang hal yang lebih utama dari dua kebaikan
  • Disyariatkannya saling memberi hadiah sesama tetangga
  • Tetangga yang terdekat haknya lebih besar dan didahulukan dari selainnya
  • Kedermawanan dan kecerdesan Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu'anha dimana kehidupan beliau yang sangat terbatas dari sisi ekonomi tidak menghalanginya untuk memberi hadiah kepada tetangga dan yang menunjukkan kecerdasannya ketika beliau bertanya siapa yang harus didahulukan untuk diberi hadiah karena belia sadar bahwa beliau tidak mampu memberi hadiah kepada seluruh tetangganya.
  • Para ulama kita berbeda pendapat tentang batasan tetangga. Ali radhiyallahu 'anhu mengatakan tetangga adalah yang mendengarkan panggilan pada saat dipanggil, ada juga yang berpendapat bahwa tetangga adalah yang melaksanakan shalat subuh bersamamu di masjid. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallohu 'anh, Hasan al Bashri dan Auzai bahwa batasan tetangga adalah 40 rumah dari setiap arah rumah (40 dari arah depan, 40 belakang, 40 kanan dan 40 dari arah kiri), dan diriwayatkan dari Imam Zuhri bahwa tetangga adalah jumlahnya 40rumah darimu dari segala arah yaitu 10 rumah di setiap arah. Wallohu'alam

Oleh: Ustad Abu Abdillah Muhammad Yusran Anshar, Lc, MA

Semoga bermanfaat
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabaraktuh
By : Aina Azzahrah 



 

Komentar

Postingan Populer