Larangan Mendiamkan Saudaranya Lebih Dari Tiga Hari
Dari Abu Ayyub radhiyallahu'anhu ta'ala 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu'alahi wasallam berkata, "Tidak halal bagi seorang muslim untuk menghajr (memboikot) saudaranya lebih dari 3 malam (yaitu 3 hari). Mereka berdua bertemu namun yang satu berpaling dan yang lainnya juga berpaling. Dan yang terbaik diantara mereka berdua yaitu memulai dengan memberi salam." (Muttafaqun alaih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Musllim)
Sesungguhnya syariat Islam adalah syariat yang indah, syariat yang menyuruh umatnya untuk mempererat tali persatuan. Bukankah Allah subhanahu wata'ala berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara." (Qs Al-Hujurat :10)
Oleh karenanya banyak sekali hadits-hadits yang menganjurkan seorang mu'min untuk menunaikan kewajibannya terhadap saudaranya. Diantaranya yaitu:
a. Jika saudaranya memberi salam maka dia menjawab salam, kalau bertemu dengan saudaranya dia memberi salam kepada saudaranya.
b. Jika saudaranya mengundang dia maka dia penuhi undangannya
c. Jika saudaranya sakit maka hendaknya dia mengunjungi saudaranya
d. Jika saudaranya meninggal dunia maka hendaknya dia menghadiri jenazahnya, dia shalatkan kemudian dia antar ke pekuburan.
e. Jika saudaranya minta nasihat maka hendaknya dia menasihatinya
f. Dia berusaha untuk mencintai kebaikan yang dia cintai untuk dirinya juga ingin untuk saudarany
Kemudian juga banyak perkara-perkara yang dilarang oleh syariat dalam rangka untuk menjaga keutuhan tali persatuan tersebut.
Contohnya:
Rasulullah shallallahu'alahi wasallam melarang seseorang:
- Janganlah seseorang menjual di atas penjualan saudaranya
- Janganlah seseorang melamar di atas lamaran saudaranya. (HR. Muslim no 1412 dari sahabat Ibnu Umar)
- Janganlah kalian saling hasad (iri)
- Janganlah kalian saling membenci (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan banyak larangan-larangan Nabi shallallahu'alaihi wasallam sampai-sampai dalam al-Qur'an Allah subhanahu wata'ala sebutkan:
Qs. Al-Hujurat:12
"Janganlah kalian saling mencari-cari kesalahan diantara kalian dan janganlah saling mengghibah diantara kalian."
Qs. Al-Hujurat:11
"Janganlah sebuah kaum menghina kaum yang lain."
Dalil-dalil ini semua menunjukkan pentingnya untuk mempererat tali persatuan, sampai-sampai Nabi shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman. Dan kalian tidak akan beriman kecuali sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian suatu perkara yang jika kalian melakukannya kalian akan saling mencintai?Maka tebarkanlah salam diantara kalian." (HR. Muslim no.54)
Praktek hajr (memboikot) seorang muslim bertentangan dengan ini seluruhnya, bertentangan dengan apa yang tadi telah saya sebutkan. Namun bisa jadi, namanya manusia, manusia terkadang memiliki hawa nafsu, terkadang bermasalah dengan saudaranya, maka diapun marah kepada saudaranya terutama pada perkara-perkara dunia, entah dia yang salah atau saudaranya yang salah.
Maka syariat membolehkan (mengizinkan) seorang muslim untuk mendiamkan/menghajr saudaranya, tidak ingin bertemu dengan saudaranya, memboikot saudaranya. Namun diberi izin hanya 3 hari, artinya syariat juga memperhatikan kondisi jiwa sebagai jiwa manusiawi yang susah kalau seseorang marah dan langsung saat itu juga disuruh baik, diam dan memaafkan.
Ini bukan perkara yang mudah, ini perkara yang sangat sulit. Mungkin tidak bisa melakukannya kecuali Nabi shallallahu'alaihi wasallam dan orang-orang yang berjiwa besar. Maka syariat memberikan kesempatan bagi dia untuk melampiaskan jiwa emosinya tapi hanya selama 3 hari saja, lebih dari itu tidak boleh karena dia punya kewajiban menyatukan tali persaudaraan dengan saudaranya sesama muslim.
Maka Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam mengharamkan seorang menghajr lebih dari 3 hari. Ingat sabda nabi, "Tidak halal bagi seorang muslim untuk menghajr (memboikot) saudaranya lebih dari pada 3 hari." Jika lebih dari 3 hari maka hukumnya haram.
Yang paling baik diantara 2 orang yang salilng mengahajr yatu kata nabi shallallahu'alaihi wasallam, "yang terbaik diantara keduanya adalah yang memulai dengan salam." Dan kita butuh orang yang seperti ini, membutuhkan ahlaq yang sangat mulia. Dia mengalahkan emosinya kemudian dia memulai dengan salam, ini berat. Kenapa? Karena ini bertentangan dengan keegoan (keangkuhan) jiwa.
Apalagi dia berkata, misalnya: "saya yang lebih tua, dia yang masih muda."
"Saya adalah pamannya, dia yang seharusnya minta maaf ke saya."
"Saya yang benar dia yang salah."
Seseorang terkadang lebih mengedepankan ego dan keangkuhannya. Jika ingin menjadi yang terbaik disisi Allah subhanahu wata'ala maka mulalah dengan memberi salam kepadanya terlebih dahulu. Ada khilaf dikalangan para ulama, bagaimana menyelesaikan hajr?
Kebanyakan jumhur ulama mengatakan, "Jika mereka bertemu dan sudah saling memberi salam maka sudah selesai hajr." Berarti sudah keluar dari yang diharamkan Nabi shallallahu'alaihi wasallam. Ini pendapat kebanyakan ulama, karena Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam mengatakan, "Yang terbaik adalah yang memulai dengan salam."
Namun sebagian ulama mengatakan, "Tidak cukup, dia hanya bisa keluar dari perkara yang haram jika kembali sebagaimana sedia kala.". Artinya percuma kalau dia memberi salam tetapi wajahnya bengisatau hatinya jengkel. Namun, Allahu a'lam bishshawab, pendapat yang lebih benar adalah pendapat jumhur ulama karena kalau harus kembali seperti sedia kala ini bukan perkara yang ringan, mungkin susah seperti kata orang, "Kalau hati sudah terlanjur terluka maka sulit untuk kembali lagi."
"Seperti kaca yang sudah terlanjur pecah maka sulit untuk disambung kembali."
Oleh karenanya, Allahu'alam bishshawab, pendapat yang lebih benar adalah pendapat jumhur ulama yaitu cukup jika dia memberi salam maka selesailah hajr tersebut dan dia telah keluar dari yang diharamkan. Nabi shallallahu'alaihi wasallam.
Dan ingat firman Allah subhanahu wata'ala, "Tidak sama antara kebaikan dan keburukan maka balaslah dengan cara yang terbaik. Maka orang yang antara engkau dengan dia ada permusuhan, tiba-tiba dia menjadi teman yang dekat. Namun ahlaq seperti ini (membalas keburukan dengan kebaikan) tidaklah dianugrahkan kecuali kepada orang-orang yang bersabar dan tidak diberikan kecuali kepada orang yang mendapatkan keuntungan yang besar." (Qs. Fushilat 34-35)
Ini pujian yang luar biasa dari Allah subhanahu wata'ala dan memang tidak mudah untuk bisa seperti ini, mengalahkan hawa nafsunya untuk memulai salam meskipun terkadang dia telah mendapatkan keberuntungan yang besar sebagaimana tadi firman Allah subhanahu wata'ala.
Oleh: Ustadz Firanda Andirja, MA
Semoga bermanfaat
By: Aina Azzahrah wanita si cahaya mata
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabaraktuh
Komentar
Posting Komentar