Al-Qur'an Yang Rusak atau Robek Harus Diapakan?



Pertanyaan:
Mau tanya ustadz, Al-Qur'an yang rusak atau robek, serta kertas yang bertuliskan ayat Al-Qur'an harus diapakan?

Siti Aisah, Cianjur.

Jawaban:
Bila lembaran mushaf tersebut atau kertas yang mengandung ayat-ayat Al-Qur'an atau bertuliskan lafadz Allah tidak bisa lagi digunakan lantaran sudah rusak parah, maka seorang muslim boleh menghancurkan atau membuangnya dengan syarat tidak dengan cara yang bisa dianggap sebagai bentuk penghinaan atau pelecehan terhadap ayat-ayat Allah ta'ala. Yaitu:
  1. Ditanam ditempat yang jauh dari kunjungan orang-orang
  2. Dibakar dengan api sebagaimana yang dilakukan oleh Utsman bin Affan radhiyallahu'anhu ketika membakar mushaf-mushaf yang menyelisihi Mushaf Al-Imam, yaitu mushaf yang dijadikan pedoman bagi seluruh umat islam pada waktu itu agar manusia tidak disibukkan dengan banyak perselisihan tulisan mushaf. Perbuatan Utsman ini tidaklah ditentang oleh seorang pun dari kalangan sahabat dan seluruh umat islam sebagaimana dalam shahih Bukhari (4987), bahkan Ali radhiyallahu'anhu berkata, "Bila Utsman tidak melakukannya maka akulah yang akan melakukannya (membakarnya)." (Atsar ini shahih, ada dalam Al-Mashahif, Ibnu Abi Daud: hal 67-68).
  3. Membuangnya ke laut atau ke sungai karena air bisa menghapus tinta yang bertuliskan ayat-ayat Al-Qur'an atau lafadz Allah.
  4. Menghapus tulisan ayat tersebut dengan menghapus tinta atau dengan air, kemudian membuangnya ke tempat sampah.
Wallahu'alam

Dijawab oleh: Ustadz Maulana La Eda, Lc. Hafizhahullah (Mahasiswa S2 Jurusan Ilmu Hadits, Universitas Islam Madinah)
Group WA Belajar Islam Intensif

Semoga bermanfaat yah
By: Aina Azzahrah
 *Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh*


Komentar

Postingan Populer