Hukum Mengajar Tepuk Tangan Pada Anak-anak Paud atau TK
Pertanyaan:
Mau tanya ustadz, tentang hukum bertepuk tangan ketika mengajar anak-anak TK. Bolehkah?
Jawaban:
Bismillah....
Hukumnya boleh insya Allah, bila hal tersebut dilakukan agar anak-anak semakin semangat belajar dan memudahkan mereka dalam mencerna pelajaran khususnya ketika seorang anak bisa menjawab pertanyaan yang diberikan padanya. Hal inilah yang juga difatwakan oleh Syaikh Ibnul Utsaimin rahimahullah (Silsilah Kitab Da'wah: Fatwa Syaikh Ibnul-Utsaimin : 3/164). Adapun tepuk tangan yang terlarang dalam islam adalah bila menjadikannya sebagai bentuk atau amalan ibadah sebab hal ini merupakan bentuk tasyabbuh/menyerupai orang-orang kafir dalam ibadah mereka sebagaimana dalam firman-Nya:
"Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan." (Qs. Al-Anfal:35)
Adapun seorang wanita maka dibolehkan baginya untuk bertepuk tangan dalam shalat bila sang imam melakukan kesalahan dalam shalatnya. Sebagaimana dalam hadits tentang cara menegur sang imam yang salah:
"Tasbih itu untuk kaum laki-laki dan tepuk tangan itu untuk kaum wanita." (Muttafaq 'Alaih)
Dijawab Oleh: Ustadz Maulana Laa Eda, Lc Hafizhahullah (Mahasiswa S2 Jurusan Ilmu Hadits Universitas Islam Madinah).
Group WA Belajar Islam Intensif
Semoga bermanfaat
By: Aina Azzahrah
*Wassalamu'alykum warahmatullahi wabaraktuh"
Komentar
Posting Komentar