Bolehnya Laki-laki Mandi Dari Sisa Air Mandi Wanita



عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَغْتَسِلُ بِفَضْلِ مَيْمُونَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu'anhu ia berkata, "Bahwasanya Nabi shallallahu'alaihi wasallam mandi dengan sisa air mandi Maimunah radhiyallahu'anha." (HR. Muslim)

وَلِأَصْحَابِ " اَلسُّنَنِ "اِغْتَسَلَ بَعْضُ أَزْوَاجِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِي جَفْنَةٍ , فَجَاءَ لِيَغْتَسِلَ مِنْهَا , فَقَالَتْ لَهُ : إِنِّي كُنْتُ جُنُبًا , فَقَالَ : "إِنَّ اَلْمَاءَ لَا يُجْنِبُ"
 

Dalam kitab sunan 4 (Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah) meriwayatkan dengan lafazh:
Salah seorang dari istri Nabi shallallahu'alaihi wasallam mandi dalam sebuah bak mandi, kemudian beliaupun datang ingin mandi dengan sisa air tersebut, maka istri beliau pun berkata, "Sesungguhnya aku tadi mandi janabah." Maka beliau bersabda, "Sesungguhnya air itu tidaklah (terkena) junub." (Dishahihkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah)

Pelajaran Hadits:
  • Maimunah binti Al-Harits radhiyallahu'anha adalah istri Nabi shallallahu'alaihi wasallam yang beliau nikahi tahun ke-7 ketika melaksanakan umrah qadha' setelah meninggalnya suaminya Abu Ruhm bin Abdul 'Uzza. Maimunah radhiyallahu 'anha adalah istri terakhir Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam dan meninggal tahun 51 H. Beliau juga bibi dari Ibnu Abbas radhiyallahu'anha yang meriwayatkan hadits ini.
  • Hadits ini adalah dalil bolehnya laki-laki mandi dari sisa air mandi wanita dan sebaliknya, sehingga larangan atau pengharaman dalam hadits yang lalu berubah menjadi makruh karena perbuatan Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam menunjukkan kebolehannya. Ada juga yang berpendapat bahwa makruh jika masuk bersamaan dalam bak mandi, adapun jika masing-masing mengambil air dari bak maka hukumnya mutlak boleh. Demikian para ulama menggabungkan dua hadits ini.
  • Status sisa air yang digunakan mandi wajib tidak mempengaruhinya dan tetap boleh digunakan bersuci.
Wallahu'alam
Oleh Ustadz: Abul Qasim Ayyub Soebandi-Hafidzahullah-(Bulughul Maram)
Group WA Belajar Islam Intensif (BII)

Semoga bermanfaat
*Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh*

Baca Juga:

Komentar

Postingan Populer